LAMONGAN, iNewsLamongan.id- Unit Patroli Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan kembali melakukan penindakan terhadap truk dan kendaraan yang terparkir di sepanjang Jalan Panglima Sudirman. Langkah ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menertibkan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, kemacetan, dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menyatakan bahwa meskipun petugas sering memberikan teguran hingga sanksi tilang, banyak kendaraan masih kerap parkir sembarangan di bahu jalan.
"Jalan Panglima Sudirman merupakan jalan nasional dengan arus kendaraan yang padat, sehingga parkir liar sangat mengganggu. Kami sudah sering melakukan penindakan, termasuk penilangan, namun pelanggaran ini masih saja terjadi," kata Hamzaid pada wartawan selasa (19/11/2024).
Dalam patroli tersebut, petugas menindak kendaraan yang parkir di area terlarang, memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, serta menjelaskan dampak negatif parkir sembarangan. Selain memberikan sanksi, edukasi turut disampaikan untuk menanamkan kesadaran kepada para pengemudi akan pentingnya disiplin berlalu lintas.
"Penindakan akan terus kami lakukan dengan lebih intensif. Patroli rutin akan ditingkatkan agar pengguna jalan lebih disiplin dan tidak ada lagi kendaraan yang parkir di bahu jalan untuk mencegah potensi kecelakaan atau kemacetan yang dapat merugikan masyarakat," tambah Hamzaid.
Satlantas Polres Lamongan juga mengimbau para pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). “Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan pentingnya disiplin berlalu lintas di wilayah Lamongan,” tutupnya.
Editor : Abdul Wakhid