Terduga Pelaku Ganjal ATM Diamankan di Depan Kantor Dinas Pendidikan Lamongan
LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Aksi dugaan pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus ganjal ATM di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang terduga pelaku diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Lamongan saat diduga tengah beraksi di sebuah mesin ATM Bank Jatim.
Penangkapan berlangsung di area ATM Bank Jatim yang berada di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Jumat (12/6/2026) siang. Keberadaan petugas kepolisian di lokasi sempat menarik perhatian warga, pegawai, dan petugas keamanan setempat.
Terduga pelaku diamankan langsung dari dalam bilik ATM. Proses penangkapan berlangsung cepat sehingga pelaku tidak sempat melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut antara lain sebuah kartu ATM Bank Jatim, alat pemotong berupa cutter, serta beberapa batang plastik berukuran kecil yang diduga digunakan untuk mengganjal lubang kartu pada mesin ATM.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai kondisi mesin ATM di lokasi tersebut.
"Terduga pelaku sudah diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Lamongan. Saat ini kasusnya masih dalam tahap pendalaman untuk mengetahui modus operandi secara lengkap serta kemungkinan keterlibatan pihak lain," kata Hamzaid.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku berikut barang bukti yang diamankan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan pelaku maupun lokasi kejadian lain yang pernah menjadi sasaran aksi serupa di wilayah Lamongan.
"Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Semua informasi terkait identitas pelaku, modus, maupun kemungkinan TKP lainnya masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Lamongan," ujarnya.
Saat ini terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Lamongan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya nasabah perbankan, agar lebih waspada saat melakukan transaksi di mesin ATM.
Nasabah diminta segera melapor kepada pihak bank maupun kepolisian apabila menemukan kondisi mesin ATM yang mencurigakan, seperti lubang kartu yang tampak tidak normal atau terdapat benda asing yang menempel pada perangkat ATM.
Dengan pengungkapan ini, Polres Lamongan berharap dapat mencegah kerugian masyarakat akibat kejahatan perbankan yang memanfaatkan kelengahan nasabah saat bertransaksi di mesin ATM.
Editor : Abdul Wakhid