Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Tabrak Pikap Saat Mendahului, Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tikung
Advertisement . Scroll to see content

Spesialis Bobol HP Sopir Truk di Lamongan Dibekuk, Kakak Beradik Gasak 30 Ponsel

Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:24 WIB
  • author M Bangkit Al Khuluq
Spesialis Bobol HP Sopir Truk di Lamongan Dibekuk, Kakak Beradik Gasak 30 Ponsel
Kedua pelaku usai diringkus tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan. (Foto: Istimewa)

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Sepak terjang komplotan spesialis pencurian telepon seluler milik sopir truk yang meresahkan di jalur Pantura Lamongan akhirnya terhenti. Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan menangkap dua pelaku yang merupakan kakak beradik setelah mereka diduga beraksi di sedikitnya 10 lokasi berbeda dan menggasak puluhan ponsel milik para sopir.

Kedua tersangka berinisial KM (46) dan RS (34), warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Tuban pada Jumat (26/6/2026).

Kepala Unit Resmob Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Moch Fatihul, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan dari sopir kendaraan logistik yang kehilangan barang berharga saat beristirahat di sepanjang Jalan Raya Lamongan-Babat dan Jalan Lingkar Utara (JLU).

"Pelaku merupakan kakak beradik berasal dari Kabupaten Demak. Mereka kami tangkap di wilayah Tuban," ujar Ipda Fatihul.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berbagi peran dengan menyasar truk yang terparkir di bahu jalan pada malam hingga dini hari. Saat pengemudi tertidur lelap, mereka mengendap-endap membuka pintu kabin yang tidak terkunci, kemudian membawa kabur telepon seluler milik korban.

Hasil penyelidikan menunjukkan komplotan tersebut telah beraksi di sedikitnya 10 tempat kejadian perkara (TKP) di sepanjang jalur utama Kabupaten Lamongan.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 30 unit telepon seluler berbagai merek yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Lamongan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah yang menerima barang hasil curian tersebut.

Editor: Abdul Wakhid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut