Pelaku Jambret Viral di Babat Lamongan Ditangkap Polisi dalam 2 Hari
BABAT, iNewsLamongan.id - Aksi penjambretan yang sempat viral di media sosial di wilayah Babat, Kabupaten Lamongan, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku berinisial ASA (21) diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Lamongan hanya dalam waktu dua hari setelah kejadian.
Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 10.10 WIB. Korban bernama Mudjari (65), seorang pensiunan guru asal Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Urip Sumowiharjo, tepatnya di selatan Pasar Burung, Lingkungan Sawo, Kecamatan Babat. Saat itu korban mengenakan pakaian berwarna oranye.
Tiba-tiba, pelaku yang datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX hitam langsung merampas tas milik korban. Tarikan keras membuat korban terjatuh di jalan.
Usai kejadian, korban segera melapor ke Polsek Babat sekitar pukul 10.30 WIB. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku. Data tersebut kemudian dikembangkan dengan melibatkan tim Resmob Satreskrim Polres Lamongan untuk melacak identitas pelaku.
Setelah dilakukan pengintaian, pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di kediamannya di wilayah Sukodadi, Lamongan. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan saat beraksi sebagai barang bukti.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat petugas yang memanfaatkan rekaman CCTV sebagai petunjuk utama.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lamongan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujar Hamzaid, Minggu (26/4/2026).
Editor : Abdul Wakhid