get app
inews
Aa Text
Read Next : Brankas Sekolah di Lamongan Dibobol, Pelaku Ditangkap Hanya Empat Jam Setelah Beraksi

Bising Ganggu Kenyamanan, Puluhan Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia di Babat

Minggu, 07 Juni 2026 | 12:11 WIB
header img
Puluhan motor berkenalpot bising yang terjaring razia, diamankan di Mapolsek Babat. (Foto: Istimewa)

BABAT, iNewsLamongan.id - Warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, mengaku resah dengan maraknya kendaraan berknalpot brong yang kerap melintas pada malam hari. Suara bising yang ditimbulkan dinilai mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi memicu gangguan ketertiban umum.

Merespons keluhan tersebut, Polres Lamongan menggelar patroli skala besar dan razia kendaraan pada Sabtu (6/6/2026) malam hingga Minggu dini hari. Kegiatan difokuskan pada penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar serta pelanggaran kelengkapan berkendara lainnya.

Patroli diawali dengan apel gabungan di halaman Polsek Babat sekitar pukul 21.00 WIB yang dipimpin Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso. Personel dari Polsek Babat dan sejumlah satuan fungsi Polres Lamongan kemudian menyisir sejumlah ruas jalan di wilayah Babat.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid mengatakan razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan lingkungan.

"Keluhan masyarakat cukup banyak, terutama terkait suara knalpot brong yang mengganggu kenyamanan. Karena itu dilakukan patroli dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar," ujarnya.

Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di sepanjang jalur dari Polsek Babat hingga Simpang Tiga Mira. Pemeriksaan meliputi surat-surat kendaraan, penggunaan helm, kondisi lampu, spion, serta spesifikasi knalpot yang digunakan pengendara.

Dari hasil operasi tersebut, polisi menindak sebanyak 21 kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar maupun melakukan pelanggaran kelengkapan berkendara lainnya. Kendaraan yang melanggar dibawa ke Mako Polres Lamongan untuk proses penilangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengendara muda, untuk mematuhi aturan lalu lintas dengan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan. Selain menghindari sanksi, kepatuhan terhadap aturan juga dinilai penting untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut