Viral Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Kena Tilang, Ini Penjelasan Polisi

Yudianto
Isu pengendara akan ditilang bila menggunakan sendal jepit hebohkan warga. (Foto : Istimewa)

"Apabila ada warga yang memakai sanda jepit saat berkendara motor, polisi akan memberikan himbauan humanis kepada masyarakat. Satlantas akan terus melakukan himbauan-himbauan sampai dengan berakhirnya operasi patuh semeru 2022," ucap dia.

Satlantas Polres Malang mencatat selama Operasi Patuh Semeru 2022, terjadi ada 300 teguran pelanggaran lalu lintas dalam seharinya. Jumlah itu di luar penggunaan sandal jepit pada sepeda motor. Dimana dominasi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan penggunaan knalpot brong, menjadi yang mendominasinya.

"Sampai hari ini, Satlantas Polres Malang lebih banyak melakukan peneguran. Rata-rata surat teguran yang diberikan per hari sekitar 300 teguran diluar penggunaan sandal jepit," tutupnya. 

 



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network