LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Sebanyak 26 pemuda diamankan polisi saat diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan tugu perguruan silat di Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Senin (26/10/2026) dini hari. Polisi turut menyita 14 sepeda motor serta sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tersebut.
Pengamanan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB setelah Polsek Karanggeneng menerima laporan masyarakat mengenai sekelompok pemuda yang dicurigai akan terlibat tawuran.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H., bersama sejumlah anggota langsung mendatangi lokasi untuk mencegah potensi bentrokan.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan 26 pemuda beserta sejumlah barang bukti. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Lamongan dan membawa seluruh pemuda beserta barang bukti ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi, petugas mengamankan 14 unit sepeda motor dan 21 unit telepon seluler atau handphone. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah benda berupa kayu balok, batu, selang, dan ruyung.
Benda-benda tersebut diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran yang hendak dilakukan kelompok pemuda tersebut. Namun, dugaan tersebut masih perlu didalami melalui pemeriksaan kepolisian.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan pengamanan terhadap 26 pemuda tersebut. Menurutnya, petugas bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan warga sekaligus mengganggu situasi keamanan di wilayah Kabupaten Lamongan.
"Saat ini, ke-26 pemuda tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan rencana aksi tawuran tersebut," jelasnya.
Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah tawuran dan menjaga situasi Kabupaten Lamongan tetap aman serta kondusif.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait
