LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Fredy Wahyudi yang kini menjabat sebagai ketua DPRD Lamongan merupakan salah satu tokoh yang mempelopori lahirnya Perda Pesantren di Kabupaten Lamongan. Ia menilai, keberadaan regulasi tersebut penting sebagai landasan untuk memperkuat perhatian pemerintah daerah terhadap pengembangan pendidikan pesantren.
Menurut Fredy, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat. Karena itu, keberadaan regulasi yang mendukung perkembangan pesantren diperlukan untuk menunjang keberlangsungan pendidikan keagamaan.
Perda Pesantren yang telah disahkan DPRD Lamongan sejak 2021 diharapkan tidak hanya menjadi produk hukum, tetapi juga dapat diimplementasikan melalui kebijakan dan program pemerintah daerah. Untuk itu, aturan pelaksana berupa Perbup dinilai penting agar pelaksanaannya lebih terarah.
"Dengan adanya Perbup, mekanisme pelaksanaan Perda Pesantren diharapkan menjadi lebih jelas, termasuk mengenai bentuk fasilitasi dan dukungan pemerintah daerah terhadap kebutuhan pondok pesantren sesuai ketentuan yang berlaku," kata Fredy.
Dukungan tersebut berpotensi mencakup peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, penyediaan fasilitas penunjang pembelajaran, serta pengembangan lingkungan belajar yang lebih layak dan nyaman bagi para santri.
Selain fasilitas fisik, perhatian terhadap pengembangan pesantren juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan. Dengan dukungan yang tepat, pesantren dapat semakin optimal menjalankan perannya dalam pendidikan, pembinaan karakter, dan penguatan nilai-nilai keagamaan.
Fredy berharap Pemkab Lamongan segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti Perda Pesantren tersebut. Dengan begitu, manfaat regulasi dapat dirasakan secara lebih luas oleh lembaga pendidikan pesantren di berbagai wilayah Kabupaten Lamongan.
Ia berharap, dukungan pemerintah dapat membantu pesantren menyediakan fasilitas yang memadai sehingga para santri dapat mengikuti kegiatan pembelajaran dengan lebih nyaman dan optimal.
Selain mendukung kenyamanan belajar, pemenuhan kebutuhan fasilitas pesantren juga diharapkan mampu menunjang aktivitas pendidikan sehari-hari. Dengan lingkungan belajar yang lebih baik, proses pembinaan dan pendidikan santri dapat berjalan semakin maksimal.
"Keberadaan Perda Pesantren penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan keagamaan. Melalui kerja sama tersebut, kebutuhan pesantren diharapkan dapat dipetakan dan ditangani sesuai prioritas serta kemampuan anggaran daerah," ujar Fredy.
Meski demikian, implementasi dukungan tersebut tetap memerlukan aturan pelaksana yang jelas agar program yang dijalankan memiliki dasar, mekanisme, dan sasaran yang terukur. Karena itu, penerbitan Perbup menjadi salah satu langkah yang didorong agar Perda Pesantren dapat dilaksanakan secara efektif.
DPRD Lamongan berharap Pemkab segera menindaklanjuti regulasi tersebut sehingga keberadaan Perda Pesantren benar-benar memberikan manfaat bagi lembaga pendidikan pesantren dan para santri. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, pesantren diharapkan semakin berkembang dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Kabupaten Lamongan.
Saat peringatan hari santri tahun 2026 di halaman kantor pemerintah daerah, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan, Pemkab Lamongan tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren.
Menurut Yuhronur, penyusunan Perbup tersebut saat ini masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap keberadaan pesantren, termasuk dalam pengembangan pendidikan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat," kata Bupati Kamis (22/10/2026).
Lebih Lanjut Yuhronur Efendi mengungkapkan, Pemkab Lamongan juga berharap pesantren terus menjadi bagian penting dalam mewujudkan masyarakat yang religius, berdaya, dan harmonis.
Editor : Abdul Wakhid
