BANGKALAN, iNewsLamongan.id - Lima pengguna narkoba digerebek polisi saat menggelar pesta sabu di Desa Bhadung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan. Kelima tersangka ini dibekuk polisi saat asyik menghisap sabu di rumah salah seorang pelaku.
Informasi yang dihimpun, para tersangka ini sengaja menggelar pesta sabu saat kondisi kampung sepi karena warganya menjalankan salat tarawih. "Anggota kami sempat menyamar dengan melaksanakan salat tarawih. Setelah itu mereka menggerebek kelima tersangka," kata Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wobisono, Kamis (6/4/2023).
Wiwit mengatakan, sebelum penangkapan, rumah salah seorang tersangka SA sudah diintai oleh delapan anggota polisi sejak sore. Hal itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan warga bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba.
Untuk mempermudah dan mendekati sasaran, lima anggota polisi bahkan ikut salat tarawih di masjid yang tak jauh dari rumah tersangka SA. Sementara tiga anggota lainnya tetap mengawasi titik sasaran.
Saat salat tarawih berakhir, dan beberapa orang didapati masuk ke dalam rumah SA, polisi langsung melakukan penggrebekan. "Saat digerebek, beberapa pelaku sempat kabur dengan cara naik ke atap. Namun, tertngkap setelah terjatuh dan menabrak tempat sampah," kataya.
Tersangka SA tak berkutik saat polisi menemukan sejumlah paket sabu di rumahnya. (Taufik Syahrawi).
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait