"Itu nasihat Teddy yang bagus dan harus diikuti. Tapi jangan ikuti tingkah laku Teddy yang ternyata harus menjadikan dirinya sebagai tersangka dari satu jenis kejahatan yang sangat berbahaya, yakni peredaran dan bisnis gelap narkoba," ujar Mahfud.
"Kalau di ilmu analogi, melakukan kejahatan narkoba saja berani, apalagi kejahatan biasa lainnya," tuturnya.
Lebih lanjut, Mahfud akan memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk lebih ketat menjalankan tugas dan fungsinya mengawasi institusi kepolisian. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perbuatan pidana aparat kepolisian.
"Saya akan panggil Kompolnas untuk meningkatkan peran pengawasan eksternalnya. Di internal Kemenko Polhukam, saya akan merevitalisasi Saber Pungli untuk memberi perhatian lebih terhadap laporan-laporan pemerasan dan mafia kasus yang terjadi di beberapa Polres," katanya.
Menko Polhukam Mahfud MD mengutip pernyataan Irjen Teddy Minahasa yang sempat viral di medsos. (Foto: Antara)
Editor : Prayudianto