Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Kain Mirip Bendera Israel di Rumah Warga Made Lamongan, Babinsa Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

PBNU Desak Pelaku Penganiayaan Guru di Lamongan Dihukum Berat

Rabu, 21 Oktober 2026 | 02:02 WIB
  • author Abdul Wakhid
PBNU Desak Pelaku Penganiayaan Guru di Lamongan Dihukum Berat
KH Muhammad Maksum Faqih, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Langitan. (Foto: Istimewa)

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Wakil Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus anggota Majelis Masyayikh Pondok Pesantren Langitan, KH Muhammad Maksum Faqih atau Gus Maksum, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap tenaga pendidik tidak boleh ditoleransi. Menurutnya, pelaku harus mendapatkan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pelaku yang melakukan penganiayaan ini memang layak diberikan hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya. Saya sudah menyampaikan usulan tersebut dan insyaAllah semua dilaksanakan," tegas Gus Maksum.

Ia menyampaikan, jajaran aparat keamanan, mulai dari Kodim Lamongan hingga Kodam V/Brawijaya, telah mengambil langkah terkait kasus tersebut. PBNU berkomitmen mengawal penanganan perkara sekaligus memberikan dukungan kepada korban agar memperoleh keadilan.

Tak hanya mengawal kasus yang terjadi di Lamongan, Gus Maksum menyebut perlindungan terhadap guru perlu menjadi perhatian pemerintah pusat. Ia berencana mendorong evaluasi sejumlah regulasi pendidikan agar keselamatan tenaga pendidik mendapat jaminan yang lebih kuat dari negara.

"Secara pribadi saya akan maksimal membantu, mengupayakan, dan memperjuangkan apa yang terjadi pada saudara kita. Kita punya kewajiban memberikan support. Ke depan, kita juga akan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi beberapa peraturan pendidikan agar keselamatan dan perlindungan guru benar-benar terjamin oleh negara," ujarnya.

Di sisi lain, Gus Maksum mengimbau forum solidaritas guru di Kecamatan Glagah yang berencana menggelar aksi long march dan orasi agar mempertimbangkan kembali rencana tersebut. Ia menilai, semua pihak perlu mengedepankan langkah yang menjaga ketenangan masyarakat selama proses hukum berlangsung.

"Saya berharap teman-teman, baik dari solidaritas guru maupun lembaga lain, untuk menahan diri dan tidak mengadakan kegiatan tersebut. Menurut saya, aksi itu akan berdampak lebih banyak mudaratnya daripada maslahatnya," imbaunya.

Ia juga mengingatkan para guru, santri, dan seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyelesaian persoalan harus tetap mengutamakan akal sehat, keadilan, dan keteladanan bagi para peserta didik.

"Cukup kita doakan dan kita sudah melakukan ikhtiar yang maksimal untuk mencari keadilan. Jangan sampai kita terpancing isu-isu liar sehingga mengedepankan emosi. Kita harus menjadi teladan bagi para murid," pungkasnya.

Editor: Abdul Wakhid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut