Dandim 0812 Lamongan Sesalkan Dugaan Penganiayaan Guru, Kasus Ditangani Subdenpom
LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo menyampaikan permintaan maaf atas dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Munir Thowil, yang diduga dilakukan oleh anggota Babinsa Koramil Glagah berinisial Serma MS.
Deni menegaskan, pihaknya menyesalkan tindakan yang diduga dilakukan anggotanya tersebut. Kodim 0812 Lamongan juga memastikan perkara itu telah ditangani Subdenpom V/2-3 Lamongan untuk diproses melalui jalur hukum militer.
Pihaknya, kata Deni, akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas nama komando dan TNI kepada korban, yayasan, serta pihak sekolah.
"Saya sebagai Komandan Kodim 0812 Lamongan intinya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh anggota kami. Kami juga akan melaksanakan tindakan tegas kepada anggota kami, serta meminta maaf atas nama komando dan TNI kepada korban maupun pihak yayasan dan sekolah," ujar Deni saat dihubungi, Selasa (20/10/2026).
Menurut Deni, insiden tersebut bermula ketika pihak sekolah melakukan penertiban kedisiplinan siswa yang tidak mengenakan kaus kaki. Salah satu siswa yang diminta pulang untuk mengambil kaus kaki diketahui merupakan anak Serma MS.
Persoalan kemudian muncul setelah anak tersebut melaporkan kepada ayahnya bahwa dirinya dipukul. Serma MS diduga langsung mendatangi sekolah tanpa terlebih dahulu mengonfirmasi kejadian tersebut kepada pihak sekolah.
"Anaknya laporan ke bapaknya kalau dipukul, lalu bapaknya langsung datang ke sekolahan tanpa konfirmasi dulu. Sementara untuk penanganan internal, kasus ini sudah resmi ditangani oleh Subdenpom V/2-3 Lamongan," jelasnya.
Selain menyerahkan penanganan perkara kepada aparat hukum militer, Kodim 0812 Lamongan juga berupaya menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak. Perwakilan Kodim bahkan mendatangi Pondok Pesantren Langitan untuk bersilaturahmi dan meminta petunjuk para kiai.
Sementara itu, Munir Thowil menegaskan tidak akan menghentikan proses hukum meskipun sebelumnya sempat ada upaya mediasi. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia memberikan keterangan di Kantor PCNU Lamongan, Senin (19/10/2026).
Munir mengungkapkan, mediasi sempat diinisiasi oleh pihak Koramil dengan menghadirkan keluarga besar di kediamannya. Namun, upaya tersebut tidak mengubah keputusannya untuk tetap menuntut keadilan melalui jalur hukum.
"Enggak ada perdamaian. Kemarin dimediasi oleh Wakil Danramil di rumah saya, semua keluarga diundang untuk mediasi. Kalau secara pribadi, sebagaimana disampaikan kuasa hukum saya, saya maafkan. Tapi hukum, tetap dilanjut sampai akhir," tegasnya.
Sebagai kepala madrasah sekaligus tokoh masyarakat, Munir mengaku sangat menyayangkan dugaan tindakan kekerasan tersebut. Ia menilai seorang Babinsa semestinya menjalankan tugas untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.
"Babinsa yang sebenarnya tugasnya mengayomi dan mengamankan masyarakat, malah menyiksa saya. Lebih-lebih saya sebagai seorang guru, kepala madrasah MI di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, tokoh masyarakat, pengurus MWC NU, dan pengurus KESAN Pondok Pesantren Langitan. Sangat disayangkan seorang TNI berpangkat Serma sampai berani menginjak-injak harga diri guru, tokoh masyarakat, dan pengurus NU," ungkapnya.
Meski mengaku terluka atas kejadian tersebut, Munir menyatakan tidak merasa takut untuk melanjutkan proses hukum. Ia bahkan mengaku semakin bersemangat memperjuangkan keadilan.
"Saya ini mantan keamanan Plangitan, sudah terbiasa. Jadi tidak ada trauma, justru tambah berani dan semangat untuk maju menuntut keadilan," ujarnya.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (17/10/2026) pagi di MI Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan. Saat itu, pihak sekolah tengah menertibkan siswa yang tidak mengenakan kaus kaki dan meminta mereka mengambil perlengkapan tersebut di rumah.
Anak Serma MS menjadi salah satu siswa yang diminta pulang. Dalam perjalanan, anak tersebut menangis hingga diduga memicu kesalahpahaman sang ayah. Serma MS kemudian mendatangi sekolah dan diduga memukul wajah Munir hingga menyebabkan hidung korban berdarah serta memar di sekitar mata.
Karena terduga pelaku merupakan anggota TNI aktif, perkara tersebut kini ditangani Subdenpom V/2-3 Lamongan untuk menjalani proses hukum militer.
Editor: Abdul Wakhid