Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kereta Api Jadi Pilihan Utama Saat Libur Panjang, Stasiun Lamongan Catat 7.269 Pelanggan
Advertisement . Scroll to see content

17 Perlintasan Kereta di Lamongan Dijaga Ekstra, Ini Daftar Titik Rawan yang Jadi Prioritas

Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:22 WIB
  • author Ahmad Zainuri
17 Perlintasan Kereta di Lamongan Dijaga Ekstra, Ini Daftar Titik Rawan yang Jadi Prioritas
Penjagaan ekstra di 17 titik berlangsung mulai 10 Oktober hingga 31 Desember 2026. (Foto: Istimewa)

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Sebanyak 23 titik perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Lamongan menjadi sasaran penguatan pengamanan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mulai menempatkan petugas di enam perlintasan prioritas sejak 13 Oktober 2026, serta menerjunkan 24 petugas jaga ekstra di 17 titik lainnya hingga akhir tahun.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mencegah kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan di perlintasan sebidang.

Enam perlintasan yang mulai dijaga petugas KAI meliputi JPL 332, JPL 316, JPL 292, JPL 273, JPL 270, dan JPL 266. Sementara itu, penempatan 24 petugas jaga ekstra dilakukan di JPL 256, JPL 259, JPL 262, JPL 265, JPL 279, JPL 280, JPL 281, JPL 283, JPL 286, JPL 288, JPL 290, JPL 290A, JPL 293, JPL 295, JPL 308A, JPL 323, dan JPL 324.

Penjagaan ekstra di 17 titik tersebut berlangsung mulai 10 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Penguatan pengamanan ini berkaitan dengan rencana peralihan tugas penjagaan perlintasan sebidang dari petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan kepada petugas KAI.

Persiapan peralihan tersebut dibahas dalam koordinasi antara KAI Daop 8 Surabaya dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan di kantor Dishub setempat, Selasa (20/10/2026).

Salah satu pembahasan menyangkut pemanfaatan palang pintu dan perlengkapan milik Dishub yang masih berada di sejumlah perlintasan. Peralatan tersebut dapat digunakan sementara hingga fasilitas pos penjagaan milik KAI dibangun.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan penguatan penjagaan menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Menurutnya, penempatan petugas di titik-titik prioritas perlu didukung koordinasi dengan pemerintah daerah agar pengamanan perlintasan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Di sisi lain, pengguna jalan tetap diminta meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi jalur kereta api. Masyarakat diimbau mematuhi rambu dan sinyal, tidak menerobos palang pintu, serta mendahulukan perjalanan kereta api.

"Pengendara wajib berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi atau kereta api akan melintas. Perjalanan hanya boleh dilanjutkan setelah kereta melintas dan kondisi dipastikan aman," kata Mahendro.

KAI berharap penguatan personel dan koordinasi dengan pemerintah daerah dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang wilayah Lamongan.

Editor: Abdul Wakhid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut