Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Petani Tambak Lamongan Mengeluh, Panen Ikan Anjlok Parah Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Produksi Tambak Terancam Turun, Pemerintah Kembalikan Pupuk Bersubsidi Perikanan

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:47 WIB
  • author Abdul Wakhid
Produksi Tambak Terancam Turun, Pemerintah Kembalikan Pupuk Bersubsidi Perikanan
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu, saat sosialisasi tata kelola pupuk bersubsidi sektor perikanan di Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Minggu (21/12/2025) siang.

TURI, iNewsLamongan.id - Perjuangan petani tambak di Kabupaten Lamongan selama empat tahun untuk mendapatkan kembali pupuk bersubsidi akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah memastikan mulai tahun 2026, pembudi daya ikan di seluruh Indonesia kembali memperoleh pupuk bersubsidi.

Kepastian tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Tb Haeru Rahayu, saat sosialisasi tata kelola pupuk bersubsidi sektor perikanan di Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Minggu (21/12/2025) siang.

Selama beberapa tahun terakhir, petani tambak mengaku menghadapi kesulitan berat setelah kebijakan pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan dihentikan. Keterbatasan pupuk berdampak langsung pada penurunan produktivitas tambak, sementara penggunaan pupuk non-subsidi membuat biaya produksi melonjak.

“Selama empat tahun terakhir petani tambak terpaksa menggunakan pupuk yang dialokasikan untuk sektor pertanian karena pupuk bersubsidi perikanan dihentikan. Penggunaan pupuk non-subsidi membuat biaya produksi semakin mahal,” ujar Wanto, petani tambak asal Kecamatan Karanggeneng.

Ia berharap kebijakan baru ini mampu menekan biaya produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani tambak di Lamongan.

Pemerintah secara resmi memperkuat dukungan terhadap sektor perikanan budi daya melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 22 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi payung hukum khusus pupuk bersubsidi sektor perikanan, mulai dari perencanaan kebutuhan, penetapan penerima, hingga mekanisme penyalurannya.

Editor: Abdul Wakhid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut