Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Tabrak Pikap Saat Mendahului, Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tikung
Advertisement . Scroll to see content

Pegawai Kecamatan Turi Jual Berkas Arsip Pemerintahan ke Pengepul, Polres Lamongan: Kami Selidiki

Jum'at, 14 Februari 2025 | 14:55 WIB
  • author Abdul Wakhid
Pegawai Kecamatan Turi Jual Berkas Arsip Pemerintahan ke Pengepul, Polres Lamongan: Kami Selidiki
Dokumen atau arsip kecamatan turi tahun 2012 yang berada di tempat pengepul barang bekas. Foto: iNewsLamongan.id/tangkapan layar

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Lamongan, Fida Nuraida, menegaskan bahwa pengelolaan arsip dinamis menjadi tanggung jawab pencipta arsip, dalam hal ini OPD terkait. Ia juga menekankan bahwa pemusnahan arsip harus melalui prosedur yang benar dan mendapat persetujuan dari Bupati serta tim penilai khusus.

"Kami dari Arpusda setiap tahun sudah melakukan pembinaan dan pengawasan kearsipan ke seluruh perangkat daerah di Lamongan. Bahkan, kami juga menyediakan pendampingan bagi OPD yang ingin melakukan pemusnahan arsip secara benar sesuai peraturan. Pemusnahan harus dilakukan dengan cara yang aman, seperti dicacah, dibakar, atau dibuat bubur kertas. Tidak diperbolehkan menjualnya langsung seperti itu," jelas Fida.

Fida menjelaskan pentingnya pengelolaan arsip pemerintahan yang sesuai dengan regulasi demi menjaga kerahasiaan dan keamanan data negara.

Editor: Abdul Wakhid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut