get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Anggota Polres dan Satu Brimob Direhabilitasi di Pondok Ipda Purnomo

Mediasi Buntu, Kasus Dugaan Penggelapan Koperasi Dilaporkan ke Polres

Senin, 26 Januari 2026 | 19:12 WIB
header img
Para korban dugaan penipuan saat melapor di Mapolres Lamongan. (Foto: Istimewa)

LAMONGAN, inewLamongan.id - Puluhan warga mendatangi Mapolres Lamongan untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh koperasi, Senin (26/1/2026). Total korban yang tercatat mencapai 75 orang dengan estimasi kerugian ditaksir menembus Rp5 miliar.

Salah satu korban, Mia, warga Desa Bluri, Kecamatan Solokuro, mengungkapkan bahwa dana pinjaman yang diterimanya tidak sesuai dengan nilai yang diajukan. Dari pengajuan Rp90 juta, ia hanya menerima sekitar Rp70 juta, meski cicilan tetap dibayarkan secara rutin.

“Walaupun saya rutin mencicil, ternyata koperasi tidak menyetorkan pembayaran ke pihak terkait. Akibatnya saya menanggung kerugian sekitar Rp70 juta,” ungkap Mia.

Mia yang bergabung sebagai nasabah sejak 2025 juga mengaku khawatir kehilangan sertifikat hak milik yang dijadikan jaminan saat proses pengajuan pinjaman.

Kuasa hukum para korban, Indahwan Suci Ning Ati, menyampaikan bahwa laporan resmi dilakukan karena upaya mediasi yang telah dilakukan berulang kali tidak membuahkan hasil. Hingga kini, keberadaan pengurus koperasi juga belum diketahui.

“Kami melaporkan kasus ini karena mediasi tidak menemukan titik temu. Kami berharap aparat penegak hukum segera menelusuri keberadaan pengurus koperasi dan mengusut tuntas perkara ini,” tegas Indah.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut