get app
inews
Aa Text
Read Next : Angka Perceraian di Lamongan Mencapai 1.857 di Tahun 2024 Begini Penjelasanya

Satgasus Bareskrim Polri Dampingi Kemensos Lakukan Monev Dinsos Lamongan

Rabu, 12 Juni 2024 | 18:44 WIB
header img
Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Bareskrim Mabes Polri dan Irjen Kemensos meminta keterangan sejumlah pegawai Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Lamongan. Foto: Dok/Dinas Sosial Lamongan

Diketahui, Irjen Kemensos dan Tim Satgassus Polri mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) di Lamongan untuk meminimalisir terjadinya dugaan penyimpangan dan mencegah penipuan oleh oknum. 

Sebelumnya, Ketua Tim Satgasus Budi Agung Nugraha menjelaskan, hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/ BPNT yang telah dipaketkan di penyedia. "Padahal paket itu telah ditentukan," ucap Budi.

Tak hanya itu, penggiringan juga menunjukkan ketidaksesuaian dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 4 Tahun 2023 yang berakibat pada penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/ BPNT.

"Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi, edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum tidak bertanggung jawab," katanya. 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut