Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Staf LPSK yang Diduga Disodori Amplop oleh Ferdy Sambo Segera Diperiksa KPK
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Ajukan Justice Collaborator ke LPSK terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

Senin, 08 Agustus 2022 | 15:05 WIB
  • author Muhammad Farhan
Bharada E Ajukan Justice Collaborator ke LPSK terkait Kasus Tewasnya Brigadir J
Barada E. Kiri. Foto : Antara.

JAKARTA, iNewsLamongan.id - Tim kuasa hukum Bharada E mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Terlihat dua pengacara Bharada E yaitu Deolipa Yumara dan Burhanuddin tiba di LPSK sekitar pukul 13.13 WIB.

Mereka datang untuk mengajukan perlindungan kepada LPSK. Langkah ditempuh sebagai bagian dari pengajuan Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Kami datang ke LPSK dengan dasar bahwa kami akan mengajukan permohonan perlindungan hukum di LPSK," kata Deolipa.

Editor: Prayudianto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut