JAKARTA ,iNews.id- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) berencana ke rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Selasa (9/8/2022) pagi ini. LPSK akan melakukan assessment atau penilaian psikologi terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Iya betul (LPSK akan melakukan asessmen psikologi istri Sambo) di kediamannya," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi MPI. Edwin mengatakan, penilaian psikologi itu direncanakan pada pukul 10.00 WIB. Hanya, ia tak menyebut lebih detail lokasi asessmen itu dilakukan di rumah dinas atau pribadinya istri Sambo.
LPSK sebelumnya telah mengajukan surat kepada istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo , Putri Candrawathi. Hal itu sekaligus merespons penampilan perdana Putri ke hadapan publik setelah insiden tewasnya Brigadir J.
Putri menjenguk suaminya yang ditahan di Mako Brimob atas tuduhan pelanggaran etik pada Minggu (7/8/2022). Dalam kunjungan itu, ia mengaku telah mengikhlaskan dan memaafkan segala kejadian yang menimpa keluarganya. "Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," kata Putri di depan Mako Brimob, Minggu (7/8/2022). Putri juga mengaku percaya terhadap suaminya, Ferdy Sambo. "Saya Putri bersama anak-anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga tetap menjalani masa yang sulit ini," terang Putri.
Editor : Prayudianto