LAMONGAN, iNews.id - Virus Penyakit PMK (Penyakit Mulut Dan Kuku) yang menyerang 1,247 hewan ternak di 4 wilayah Jawa Timur salah satunya adalah Kabupaten Lamongan. Karena itu Polres Lamongan terus berupaya dengan maksimal telah melakukan langkah pencegahan.
Pada kegiatan tersebut, Polres Lamongan bersama dengan Satgas PMK dan Dinas terkait melaksanakan Pengecekan dan Sidak ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di wilayah Lamongan, Jumat (13/5/2022) pukul 10.00 WIB.
Terpisah, Kapolres Lamongan Miko mengatakan, dalam melakukan pencegahan wabah PMK, pihaknya mengambil langkah preventif dengan pengecekan maupun sidak ke RPH di wilayah Lamongan
Polres Lamongan bersama dengan Satgas PMK dan Dinas terkait mengambil langkah preventif dengan pengecekan maupun sidak ke RPH di wilayah Lamongan (Foto : Ist)
"Ini untuk memastikan bahwa hewan ternak tidak ada yang sakit ataupun terjangkit wabah virus tersebut,” ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.
Selain melaksanakan Pengecekan, juga dilakukan Penyemprotan Disinfektan di seluruh kandang hewan ternak dan mobil pengangkut hewan baik yang masuk maupun yang keluar. Ini merupakan langkah jitu dalam melakukan upaya pencegahan serta meningkatkan biosafety dan biosecurity di lingkungan RPH Lamongan.
“Jadi intinya kami sedang mengupayakan agar wabah virus penyakit PMK ini segera berakhir dengan memberikan pebinaan dan penyuluhan kepada para pemilik hewan agar benar benar di perhatikan kesehatan hewannya jika ada yang menunjukkan gejala mulai sakit segera melapor agar cepat ditangani sebelum terlambat,” tambahnya.
Langkah langkah Polres Lamongan beserta jajarannya terus dimaksimalkan agar tidak ada lagi hewan yang terjangkit PMK ataupun wabahnya menyebar luas.
“Kita juga adakan pengawasan dan upaya penyembuhan hewan yang sedang sakit, juga memberikan pengarahan dan penyuluhan kepada para peternak bahwa gejala penyakit yang timbul ini bisa diredakan dengan pengobatan. Serta kami bagikan obat-obatan juga desinfektan,” tutupnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait