Ngantor 3 Hari di Pemkab Lamongan, KPK Sudah Periksa 20 Saksi

Abdu Wakhid
Gedung Pemkab Lamongan 7 lantai senilai 151 milyar. Kini dugaan korupsi pembangunannya tengah diselidiki KPK.

LAMONGAN,iNewsLamongan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi proyek pembangunan di lingkungan Pemkab Lamongan. Selama tiga hari terakhir, penyidik lembaga antirasuah ini telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan dimulai sejak Senin (7/7/2025) hingga Rabu (9/7/2025). Pada hari pertama terdapat 5 saksi, hari kedua 7 saksi, dan hari ketiga meningkat menjadi 8 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan berlangsung di lantai 7 gedung Pemkab Lamongan.

Aktivitas pemeriksaan ini dilakukan secara intensif. Tim penyidik KPK terlihat keluar masuk area kantor Pemkab Lamongan menggunakan tiga mobil operasional. Sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu sore, tiga mobil KPK kembali meninggalkan lokasi usai pemeriksaan. Sebelumnya, dua unit kendaraan juga telah lebih dahulu keluar sekira pukul 16.00 WIB.

Meski wartawan telah menunggu sejak pagi, para penyidik KPK memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan. Salah satu anggota tim tampak membawa koper besar saat meninggalkan lokasi.

Salah seorang saksi yang hendak diperiksa pun enggan berkomentar saat dicegat media. “Ojo (jangan) aneh-aneh,” ujarnya singkat sambil berjalan menuju lift gedung.

Berdasarkan keterangan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, berikut ini daftar delapan saksi yang diperiksa pada Rabu (9/7/2025):

• YSR – Kabid Cipta Karya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan

• AO – Staf Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Lamongan

• YK – Kabid Sarana Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan

• TAS – Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya

• FS – Pegawai Inspektorat Kabupaten Lamongan

• NP– Kabag Umum Setda Pemkab Lamongan

• K – Mantan ajudan Bupati Lamongan

• R – Direktur Utama PT Karya Bisa (2014–sekarang)

Pemeriksaan dijadwalkan akan berlanjut hingga Jumat (11/7/2025), dengan agenda pemanggilan saksi tambahan. Kasus ini disinyalir berkaitan dengan proyek strategis pembangunan gedung pemerintah Lamongan tujuh lantai periode 2017-2019 yang menelan anggaran 151 Milyar rupiah.

Editor : Abdul Wakhid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network