Mantan Kadis PU Lamongan Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Abdul Wakhid
Gedung Pemkab Lamongan 7 lantai senilai 151 milyar. Kini dugaan korupsi pembangunannya tengah diselidiki KPK. Foto: iNewsLamongan.id/Ist

LAMONGAN,iNewsLamongan.id - Mochammad Wahyudi, mantan Kepala Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Lamongan, dipastikan absen dari jadwal pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. Wahyudi sejatinya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (10/7/2025), namun berhalangan hadir karena harus menjalani sidang perkara lain.

Penasihat Hukum Wahyudi, Muhammad Ridlwan, mengatakan kliennya tengah menjalani proses hukum kasus Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) di Pengadilan Tipikor Surabaya, yang jadwalnya bertepatan dengan agenda pemeriksaan KPK.

"Baru saja kami sampaikan langsung kepada penyidik bahwa Pak Wahyudi tidak bisa hadir besok. Beliau sedang mengikuti sidang RPHU di Surabaya, dan pihak KPK memahami kondisi tersebut," ujar Ridlwan saat ditemui di lingkungan Pemkab Lamongan, Rabu (9/7/2025).

Kehadiran Ridlwan ke Gedung Pemkab Lamongan disebut sebagai bentuk itikad baik agar kliennya tidak dianggap mangkir atau tidak kooperatif. Ia menyampaikan langsung surat pemberitahuan ketidakhadiran kepada penyidik KPK.

"Jadi kami datang lebih dulu untuk memberi tahu secara resmi. Hari dan jam pemeriksaan KPK bertepatan dengan sidang di pengadilan, jadi memang tidak memungkinkan beliau hadir," tambahnya.

Terkait pemanggilan ulang, Ridlwan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK. Menurutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan majelis hakim untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.

"Pemanggilan lanjutan menjadi ranah teknis penyidik. Dan tadi sudah ada komunikasi bahwa KPK akan mengatur kembali waktunya menyesuaikan sidang," jelasnya.

Ketika disinggung soal dugaan keterlibatan Wahyudi dalam proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan, Ridlwan menegaskan kliennya hanya dipanggil sebagai saksi.

"Beliau statusnya masih sebagai saksi. Jadi kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait substansi perkara," tuturnya.

Sementara itu, pemeriksaan oleh KPK masih terus berlangsung. Di hari ketiga ini, sejumlah pihak kembali diperiksa di ruang Gajahmada, lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan.

Editor : Abdul Wakhid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network