2 Pemuda Gresik Dibacok, Rumah Terduga Pelaku di Paciran Ludes Dibakar Massa

M Bangkit Al Khuluq
Petugas Damkar membasahi motor yang ludes dibakar massa. (Foto: Istimewa)

PACIRAN, iNewsLamongan.id - Sebuah rumah milik Saifudin (45), warga Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, dibakar massa pada Sabtu (28/2/2026) dini hari. Aksi tersebut diduga dipicu kasus pembacokan yang melibatkan pemilik rumah.

Tak hanya membakar rumah, massa juga membakar empat sepeda motor berbagai merek, satu sepeda listrik, serta satu unit mobil Honda HR-V yang terparkir di lokasi.

Peristiwa itu pertama kali diketahui saksi yang merupakan keponakan korban, setelah mendapat kabar bahwa rumah kerabatnya didatangi warga Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Saat tiba di lokasi, saksi mendapati massa telah membakar sejumlah kendaraan milik penghuni rumah.

Diduga, aksi pembakaran terjadi karena massa tersulut emosi setelah Saifudin terlibat pembacokan terhadap dua pemuda asal Gresik saat patroli sahur di perbatasan Lamongan–Gresik.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, semalam ada laporan kejadian tersebut. Anggota Polsek Paciran langsung turun ke lokasi bersama masyarakat untuk membantu memadamkan api dan melakukan olah TKP sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pembacokan yakni Wahyu Agung Pratama (24) dan Moh Ruhul Madani (25), keduanya warga Kabupaten Gresik.

Saat ini, Saifudin telah diamankan dan dibawa ke Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa jaket, sarung, serta sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan.

Editor : Abdul Wakhid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network