LAMONGAN,iNewsLamongan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui meminjam gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan selama lima hari, terhitung hingga 11 Juli 2025. Gedung tersebut digunakan sebagai lokasi pemeriksaan dalam lanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pembangunan gedung pemerintah.
Pemeriksaan oleh tim KPK dilakukan di ruang Gajahmada lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan, Jalan Kyai Ahmad Dahlan, dan hingga Senin petang (7/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, belum menunjukkan tanda-tanda akan selesai.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Lamongan, M. Ro’is, menyatakan bahwa pihaknya belum memperoleh informasi resmi mengenai durasi pasti pemeriksaan. Namun, ia membenarkan bahwa gedung telah dipinjam oleh tim KPK selama lima hari ke depan.
“Kalau soal sampai kapan pemeriksaannya, saya tidak tahu. Tapi untuk pinjam tempatnya, itu sampai tanggal 11,” ujar Ro’is saat ditemui di depan gedung Pemkab.
Ro’is juga menyebutkan bahwa pemeriksaan oleh sekitar 15 anggota tim KPK telah dimulai sejak pagi hari. Sayangnya, ia belum bisa memastikan jumlah maupun nama-nama pejabat yang tengah diperiksa.
“Mulainya sekitar jam 08.30 pagi,” katanya.
Pernyataan resmi dari pihak KPK menyebut hari ini ada lima pejabat yang diperiksa. Sementara Pemerintah Kabupaten Lamongan pun masih belum memberikan keterangan tambahan terkait aktivitas lembaga antirasuah tersebut.
Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang sebelumnya telah disorot.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait