BREAKING NEWS Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa 3 Saksi Lagi

Jonathan Simanjuntak
KPK memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun 2017-2019. Para saksi diperiksa pada Jumat (11/7) hari ini. Foto: Dok
JAKARTA, iNewsLamongan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Pemkab Lamongan pada proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun 2017-2019. Para saksi diperiksa pada Jumat (11/7) hari ini.
 
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo mengatakan tiga saksi yang diperiksa terdiri dari pihak swasta hingga pensiunan aparatur sipil negara (ASN).
 
Saksi-saksi itu ialah:
 
1. Mulyadi (MUL) Staf Pemasaran pada PT NINDYA KARYA Wilayah IV
2. Edy Yunan Achmadi (EYA) Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan
3. Sumariyono (SUM) Pensiunan ASN Pemkab. Lamongan 
 


Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update