KPK Periksa 5 Kades di Polres Lamongan Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim, Berikut Daftarnya

Jonathan Simanjuntak
KPK kembali memperluas penyidikannya dalam kasus korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Pemprov Jawa Timur tahun 2021-2022. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsLamongan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikannya dalam kasus korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Pemprov Jawa Timur tahun 2021-2022. Pada Rabu (23/7/2025), KPK memeriksa lima kepala desa (Kades) terkait perkara ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merinci nama-nama Kades yang diperiksa:

1. Kepala Desa Menongo, Mulyono

2. Kepala Desa Sukolilo, Moh. Lasmiran

3. Kepala Desa Banjargandang, Setiawan Hariyadi

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network