JAKARTA, iNewsLamongan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikannya dalam kasus korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Pemprov Jawa Timur tahun 2021-2022. Pada Rabu (23/7/2025), KPK memeriksa lima kepala desa (Kades) terkait perkara ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merinci nama-nama Kades yang diperiksa:
1. Kepala Desa Menongo, Mulyono
2. Kepala Desa Sukolilo, Moh. Lasmiran
3. Kepala Desa Banjargandang, Setiawan Hariyadi
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait