TIKUNG, iNewsLamongan.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Lamongan-Mantup, tepatnya di Desa Bakalan Pule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut yakni mobil penumpang bernomor polisi S-1282-MJ, pikap S-8795-JG, dan pikap N-9564-WD.
Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden itu.
"Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula saat mobil penumpang S-1282-MJ yang dikemudikan AA (26), warga Kecamatan Kembangbahu, melaju dari arah utara menuju selatan.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mobil penumpang tersebut berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun, diduga karena jarak kendaraan terlalu dekat, mobil tersebut kemudian menabrak bagian belakang pikap S-8795-JG yang dikemudikan EYS (47), warga Kecamatan Sukodadi.
Akibat benturan tersebut, pikap S-8795-JG terdorong ke jalur kanan. Pada saat bersamaan, kendaraan tersebut bertabrakan dengan pikap N-9564-WD yang dikemudikan Nas (41), warga Kepung, Kabupaten Kediri, yang melaju dari arah berlawanan.
"Akibat benturan, pikap terdorong ke jalur kanan dan kemudian bertabrakan dengan pikap N-9564-WD yang melaju dari arah berlawanan," lanjut Hamzaid.
Kecelakaan beruntun itu mengakibatkan ketiga kendaraan mengalami kerusakan. Mobil penumpang S-1282-MJ mengalami kerusakan pada bagian depan. Sementara pikap S-8795-JG mengalami kerusakan pada bagian depan dan belakang, sedangkan pikap N-9564-WD rusak pada bagian depan sebelah kanan.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menduga kecelakaan terjadi akibat pengemudi mobil penumpang kurang berhati-hati saat melakukan manuver untuk mendahului kendaraan lain.
"Total kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta," tambahnya.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), membantu evakuasi kendaraan, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Polres Lamongan mengimbau seluruh pengendara untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain. Pengemudi diminta memastikan kondisi jalan aman, memiliki jarak pandang yang cukup, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait
