Truk Boks Seruduk Elf yang Hendak Putar Balik, Pengendara Motor Jadi Korban
LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Diduga akibat kurang hati-hati dan gagal menjaga jarak aman, pengemudi Truk Boks nomor polisi W-8311-PK memicu kecelakaan beruntun yang melibatkan kendaraan Elf dan sepeda motor di Jalan Babat–Lamongan, tepatnya di depan Sanggar Pramuka Desa Karanglangit, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Rabu (17/6) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, faktor penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi Truck Box yang tidak dapat mengantisipasi kendaraan di depannya.
Peristiwa bermula saat kendaraan Elf nomor polisi S-7455-UJ yang dikemudikan T (56), warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, melaju dari arah barat menuju timur. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berhenti di lajur kanan dengan maksud melakukan putar balik.
Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju Truk Boks nomor polisi W-8311-PK yang dikemudikan D (37), warga Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi Truk Boks tidak mampu menghindari tabrakan sehingga bagian depan truk menghantam bagian belakang Elf.
Benturan keras membuat Truk Boks terpental ke jalur selatan dan masuk ke lajur berlawanan. Nahas, truk kemudian menabrak sepeda motor nomor polisi S-2786-AAL yang dikendarai MHL (19), warga Desa Tlogohaji, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, yang saat itu melaju dari arah timur menuju barat.
Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang mengalami luka-luka. Pengemudi Elf mengalami luka lecet pada kaki, pengemudi Truck Box mengalami luka pada kaki kiri, sedangkan pengendara sepeda motor mengalami cedera kepala.
Seluruh korban langsung dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Petugas Satlantas Polres Lamongan yang datang ke lokasi segera melakukan evakuasi korban dan kendaraan, olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan di sekitar lokasi kejadian.
IPDA M. Hamzaid mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan saat menghadapi kendaraan yang akan berbelok atau putar balik.
"Kami mengimbau para pengemudi untuk selalu berkonsentrasi saat berkendara, memperhitungkan jarak aman, serta mengurangi kecepatan apabila melihat kendaraan di depan melakukan manuver. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan," ujarnya.
Editor : Abdul Wakhid