4. Kepala Desa Gedangan, H. Sulkan
5. Kepala Desa Daliwangun, Moh. Yusuf
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Lamongan," kata Budi, Rabu (23/7/2025).
Satu Saksi Swasta Juga Diperiksa, 21 Tersangka Belum Diumumkan
Selain kelima Kades tersebut, KPK juga memeriksa satu saksi lain dari pihak swasta bernama Suyitno. Meski begitu, Budi belum merinci keterangan apa yang akan didalami oleh penyidik dari para saksi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan total 21 tersangka. Empat di antaranya adalah tersangka penerima dana hibah, sementara 17 lainnya merupakan tersangka pemberi. Namun, KPK belum membeberkan nama-nama tersangka ini ke publik. Juru Bicara KPK sebelumnya, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa nama-nama tersebut akan diumumkan setelah penyidikan tuntas.
Pemeriksaan ini menjadi langkah lanjutan KPK dalam mengungkap jaringan korupsi dana hibah di Jawa Timur.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait