JOMBANG, iNewsLamongan.id - Aksi penculikan yang mencekam menimpa satu keluarga di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu dini hari.
Korban yang terdiri dari pasangan suami istri berinisial AA (29) dan ZR (25), beserta anak mereka yang masih berusia lima tahun, diculik oleh sekelompok orang dari rumah mereka sendiri.
Satreskrim Polres Jombang bergerak cepat menangkap dua pelaku berinisial MZ (40) dan B (29) di wilayah Bangkalan, Madura, sementara tiga pelaku lainnya, termasuk otak aksi berinisial NH, kini masih dalam pengejaran intensif dan masuk dalam daftar pencarian orang.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa motif utama di balik aksi nekat ini adalah persoalan utang piutang sebesar Rp25 juta. Insiden bermula saat para pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 03.00 WIB dan mencoba mendobrak pintu depan hingga engselnya rusak.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
