LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Video yang menampilkan deretan penjual Sego Boran di pinggir jalan Lamongan menjadi perhatian di media sosial. Perbincangan muncul setelah seorang warganet mengaku pernah mengeluarkan uang hingga Rp350 ribu saat makan Sego Boran bersama tiga orang lainnya.
Video berdurasi sekitar 25 detik itu memperlihatkan sejumlah lapak Sego Boran yang berjajar di tepi jalan. Dalam video tersebut, terdapat komentar warganet yang berbunyi, "Pokoknya saya pernah makan 4 orang kena 350 ribu."
Komentar itu kemudian memicu respons warganet karena menimbulkan anggapan harga Sego Boran di Lamongan tergolong mahal. Namun, dalam video tersebut tidak dijelaskan secara detail makanan yang dipesan, jumlah lauk, porsi, maupun lokasi lapak yang disebut dalam komentar.
Persoalan tersebut turut mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag). Kepala Diskoperindag Lamongan Anang Taufik mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan pembinaan kepada para pedagang Sego Boran.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penjualan Nasi Boran dengan harga yang dinilai tidak wajar, kami melakukan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha Nasi Boran," kata Anang pada wartawan Jum'at (14/8/2026).
Menurutnya, pembinaan dilakukan sebagai upaya menciptakan transaksi perdagangan yang tertib sekaligus memberikan kepastian kepada konsumen mengenai harga makanan yang dibeli.
Dalam penanganan ini, Diskoperindag tidak menjatuhkan sanksi kepada pedagang. Kewenangan terkait sanksi, kata Anang, diserahkan kepada paguyuban pedagang Sego Boran.
"Kalau untuk sanksi, itu kami serahkan kepada paguyuban. Kami dari dinas lebih kepada pembinaan dan edukasi," ujarnya.
Anang menekankan pentingnya pedagang menyampaikan harga kepada pembeli sebelum makanan disajikan atau transaksi dilakukan. Dengan begitu, konsumen dapat mengetahui besaran biaya yang harus dibayar dan potensi kesalahpahaman dapat dihindari.
Pedagang juga diminta menjaga kewajaran harga serta memastikan adanya kesepakatan dengan pembeli mengenai lauk dan makanan yang dipesan.
Ia menegaskan, pembinaan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi aktivitas pedagang Sego Boran. Pemerintah justru ingin menciptakan transaksi yang sehat sehingga kepercayaan konsumen tetap terjaga dan usaha kuliner khas Lamongan dapat terus berkembang.
"Kami ingin aktivitas perdagangan berjalan tertib dan transparan. Pedagang juga tetap bisa berjualan, tetapi harga harus disampaikan secara jelas kepada konsumen," tandasnya.
Diskoperindag juga berharap paguyuban dan pedagang Sego Boran bersama-sama menjaga citra kuliner khas Lamongan. Transparansi harga dinilai penting agar pembeli memperoleh kepastian sebelum memilih makanan dan pedagang dapat berjualan dengan nyaman.
Sego Boran merupakan salah satu makanan tradisional yang menjadi identitas kuliner Lamongan. Berbeda dengan Soto Lamongan yang kini mudah ditemukan di berbagai daerah, Sego Boran relatif identik dengan Lamongan dan menjadi salah satu kuliner yang dicari ketika berkunjung ke daerah tersebut.
Nama boran atau boranan berasal dari wadah nasi yang digunakan para penjual. Wadah tersebut dibuat dari anyaman bambu dan secara tradisional dibawa dengan cara digendong menggunakan selendang.
Sego Boran biasanya disajikan bersama beragam lauk dan pelengkap khas. Di antaranya terdapat empuk, pletuk, serta ikan sili yang menjadi bagian dari ciri khas hidangan tersebut.
Pedagang Sego Boran juga dikenal menjajakan dagangannya secara sederhana, termasuk dengan konsep lesehan, terutama di kawasan pasar dan sejumlah titik di sekitar Kota Lamongan.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait
