SURABAYA, iNewsLamongan.id - Oknum jaksa ditangkap Polres Jombang atas dugaan menyodomi remaja laki-laki berusia 16 tahun di sebuah hotel. Pelaku ditangkap dalam kamar bersama korban, Kamis (18/8/2022) dini hari pukul 00.15 WIB.
Informasi diperoleh, oknum jaksa tersebut berininisial AH yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Saat ini yang bersangkutan sudah menjadi tersangka dan dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Kamis pagi tadi kami mendapat laporan dari Kepala Kejari Jombang ada peristiwa itu. Jika terbukti bersalah, saya akan tindak tegas mencopotnya," ujar Kepala Kejati Jatim Mia Amiati di Gedung Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani, Kamis (18/8/2022).
Saat ini, AH sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Jombang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum jaksa tersebut diamankan usai sodomi siswa SMA kelas 1 asal Kecamatan Perak. Bahkan ketika diamankan, oknum jaksa tersebut dalam kondisi pengaruh minuman keras.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait