"Pimpinan sudah meminta agar dilakukan pemetaan terhadap LHKPN LHKPN, terutama para penyelenggara negara yang menduduki instansi instansi strategis. Antara lain pajak, bea cukai, dan aparat penegak hukum, entah itu jaksa, polisi, dan hakim," ungkapnya.
Dikatakan Alex, ada banyak instansi pemerintah yang punya peran strategis dan berpotensi disalahgunakan.
Oleh karenanya, KPK meminta bantuan masyarakat untuk juga memantau harta kekayaan tidak wajar para penyelenggara dan memiliki rekening gendut.
"Masyarakat sebetulnya bisa memotret, melihat entah itu tetangganya, kalau yang bersangkutan berprofesi sebagai penyelenggara negara dan sebagainya Dan LHKPN itu kan dokumen yang sifatnya publik," katanya.
"Jadi teman-teman bisa melihat dari sana dan memotret kalau ada penyelenggara negara memiliki bidang tanah, rumah yang jumlahnya puluhan, ya tentu sudah menjadi pertanyaan sebetulnya, darimana yang bersangkutan itu mendapatkan kekayaannya,"pungkasnya.
Editor : Pambudi Eko Cahyono