Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Proyek Gedung Lamongan: Kerugian Negara Tembus Rp 35,7 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa 3 Saksi Lagi

Jum'at, 11 Juli 2025 | 11:08 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
BREAKING NEWS Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa 3 Saksi Lagi
KPK memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun 2017-2019. Para saksi diperiksa pada Jumat (11/7) hari ini. Foto: Dok
JAKARTA, iNewsLamongan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Pemkab Lamongan pada proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun 2017-2019. Para saksi diperiksa pada Jumat (11/7) hari ini.
 
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo mengatakan tiga saksi yang diperiksa terdiri dari pihak swasta hingga pensiunan aparatur sipil negara (ASN).
 
Saksi-saksi itu ialah:
 
1. Mulyadi (MUL) Staf Pemasaran pada PT NINDYA KARYA Wilayah IV
2. Edy Yunan Achmadi (EYA) Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan
3. Sumariyono (SUM) Pensiunan ASN Pemkab. Lamongan 
 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut