KPK memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun 2017-2019. Para saksi diperiksa pada Jumat (11/7) hari ini. Foto: Dok
JAKARTA, iNewsLamongan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Pemkab Lamongan pada proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun 2017-2019. Para saksi diperiksa pada Jumat (11/7) hari ini.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo mengatakan tiga saksi yang diperiksa terdiri dari pihak swasta hingga pensiunan aparatur sipil negara (ASN).
Saksi-saksi itu ialah:
1. Mulyadi (MUL) Staf Pemasaran pada PT NINDYA KARYA Wilayah IV
2. Edy Yunan Achmadi (EYA) Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan