Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sedan Tabrak Pohon di Jalan Raya Deandles Lamongan, Pengemudi Alami Cedera Kepala Fatal
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa 5 Kades di Polres Lamongan Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim, Berikut Daftarnya

Rabu, 23 Juli 2025 | 13:54 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
KPK Periksa 5 Kades di Polres Lamongan Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim, Berikut Daftarnya
KPK kembali memperluas penyidikannya dalam kasus korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Pemprov Jawa Timur tahun 2021-2022. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsLamongan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikannya dalam kasus korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Pemprov Jawa Timur tahun 2021-2022. Pada Rabu (23/7/2025), KPK memeriksa lima kepala desa (Kades) terkait perkara ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merinci nama-nama Kades yang diperiksa:

1. Kepala Desa Menongo, Mulyono

2. Kepala Desa Sukolilo, Moh. Lasmiran

3. Kepala Desa Banjargandang, Setiawan Hariyadi

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut