Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Proyek Gedung Lamongan: Kerugian Negara Tembus Rp 35,7 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kantongi Pejabat Negara Pemilik Rekening Gendut, Siap-Siap Ditindak!

Sabtu, 08 Juli 2023 | 20:01 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
KPK Kantongi Pejabat Negara Pemilik Rekening Gendut, Siap-Siap Ditindak!
Foto : Okezone

JAKARTA - iNewsLamongan.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati nama-nama penyelenggara negara yang terindikasi memiliki harta kekayaan tidak wajar. Berdasarkan hasil pemetaan KPK, ada banyak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak sesuai dengan profilnya.

"Kami meyakini masih banyak sekali dari hasil pemetaan kami di LHKPN sebetulnya ya, banyak pejabat, penyelenggara negara itu yang LHKPNnya tidak mencerminkan yang bersangkutan selaku ASN atau penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7/2023).

KPK telah menindaklanjuti temuan ketidakwajaran harta kekayaan para penyelenggara negara tersebut. Para pimpinan KPK, kata Alex, juga sudah menginstruksikan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK untuk melakukan pemetaan terhadap laporan harta kekayaan para penyelenggara negara

Editor: Pambudi Eko Cahyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut