get app
inews
Aa Read Next : Jelang Pemilu Damai 2024, TNI POLRI Bersinergi Ciptakan Kamseltibcarlantas

Sidang Etik Polri Bakal Putuskan Nasib Irjen Ferdy Sambo Kamis Pekan Ini

Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:31 WIB
header img
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto : Antara. Aprillio Akbar. Pras.

JAKARTA, iNewsLamongan.id - Polri segera memutuskan status polisi aktif Irjen Ferdy Sambo lewat sidang etik. Sidang itu akan digelar Kamis 25 Agustus 2022 pekan ini. 

"Infonya kemungkinan Kamis," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (23/8/2022).

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) nantinya akan melibatkan Divisi Propam dan Divisi Hukum Polri. Hal ini berjalan beriringan dengan pengusutan pidana Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa adu tembak seperti pengakuan awal Ferdy Sambo. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Sambo.

 

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Lamongan di Google News Lihat Berita Lainnya
icon news update
Berita Terkini
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut