get app
inews
Aa Read Next : Polisi Grebek Rumah Penampungan TKI Ilegal di Lamongan

Viral Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Kena Tilang, Ini Penjelasan Polisi

Kamis, 16 Juni 2022 | 19:50 WIB
header img
Isu pengendara akan ditilang bila menggunakan sendal jepit hebohkan warga. (Foto : Istimewa)

MALANG, Lamongan.iNews.id - Isu pengendara motor ditilang polisi karena menggunakan sandal jepit viral di media sosial. Di Kota Malang, isu larangan bersepeda memakai sandal jepit ini bahkan cukup ramai dan berkembang luas hingga menimbulkan keresahan warga. 

Kasatlantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah menegaskan, penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor, hanya dilakukan imbauan, tidak akan diberikan surat teguran ataupun surat tilang.

"Sampai saat ini, kami masih mengimbau pengendara sepeda motor agar tidak memakai sandal saat mengendarai sepeda motor," kata Agung Fitransyah, Kamis (16/6/2022). Agung menyatakan, himbauan diberikan kepada pemotor dengan sandal jepit demi meningkatkan keamanan dan keselamatan selama berkendara. Alhasil pihaknya pun mengakui mengimbau agar masyarakat menggunakan sepatu saat naik sepeda motor.

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Lamongan di Google News Lihat Berita Lainnya
icon news update
Berita Terkini
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut