KARANGGENENG,iNewsLamongan.id - Kebakaran menghanguskan Toko Tanjung, sebuah toko pracangan atau sembako di Jalan Raya Karanggeneng–Maduran, Desa Karangwungu, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Kamis (5/11/2026) dini hari.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Toko milik KA (44), warga Desa Karangwungu, itu terbakar setelah seorang saksi yang rumahnya berada tepat di depan lokasi mendengar suara ledakan kecil dari dalam toko.
Tak lama kemudian, saksi melihat api mulai muncul dari dalam toko. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar berdatangan ke lokasi.
Warga yang datang langsung berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Karanggeneng untuk mendapatkan penanganan.
Polsek Karanggeneng selanjutnya berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Paciran. Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H., bersama anggota mendatangi lokasi dan melakukan penanganan bersama tim pemadam kebakaran.
Petugas gabungan berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan maupun rumah warga di sekitar lokasi. Setelah dilakukan upaya pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya peristiwa kebakaran toko sembako tersebut. Berdasarkan pendataan di lokasi, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Berdasarkan pendataan di lokasi, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp100 juta,” jelas IPDA M. Hamzaid.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada toko, rumah, maupun tempat usaha yang memiliki banyak barang mudah terbakar.
“Pastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, periksa peralatan elektronik sebelum meninggalkan tempat usaha, serta sediakan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kebakaran masih dalam penanganan dan pendataan pihak terkait. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila terjadi keadaan darurat atau gangguan kamtibmas.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait
