LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Kisah pilu dialami seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Perempuan bernama Narmi, 33, ini mengalami depresi saat bekerja di Hong Kong setelah menghadapi persoalan rumah tangga yang diduga dipicu penyalahgunaan uang hasil jerih payahnya selama 10 tahun merantau.
Menurut Kepala Dinas atenaga Kerja Kabupaten Lamongan, Mohammad Zamroni, Narmi merupakan warga Desa Primpen, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan. Selama satu dekade bekerja di Hong Kong, ia rutin mengirimkan penghasilannya kepada sang suami yang tinggal di Kediri.
Uang hasil kerja keras tersebut selama ini dipercayakan kepada suaminya untuk mewujudkan impian mereka membangun rumah bagi keluarga. Namun, harapan Narmi untuk memiliki rumah dari hasil keringatnya sendiri diduga kandas setelah uang kiriman tersebut justru dihabiskan dan tidak digunakan sebagaimana mestinya.
"Menurut informasi saudara Narmi selalu berkirim uang ke suaminya dengan harapan uang tersebut untuk pembangunan rumah, namun uang tersebut disalah gunakan," kata Zamroni pada wartawan Senin (2/11/2026).
Persoalan keuangan itu kemudian berimbas pada keharmonisan rumah tangga mereka. Hubungan Narmi dan suaminya akhirnya berujung pada perceraian.
Penderitaan Narmi tidak berhenti sampai di situ. Setelah perceraian, ia juga harus menerima kenyataan bahwa hak asuh anaknya berada di tangan mantan suami. Kondisi tersebut semakin menambah beban psikologis yang harus dihadapinya.
Berbagai persoalan yang menumpuk diduga menjadi pemicu kondisi mental Narmi semakin memburuk hingga mengalami depresi. Perempuan berusia 33 tahun tersebut bahkan mengalami perubahan fisik dengan kondisi tubuh yang semakin kurus.
Kondisi kesehatannya yang memprihatinkan membuat Narmi harus mendapatkan penanganan medis di Queen Elizabeth Hospital, Hong Kong. Ia menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sejak September 2026.
"Kita fasilitasi penjemputan di bandara dan kita pertemukan dengan pihak keluarga," ujar Zamroni
Zamroni menegaskan Pemerintah Kabupaten Lamongan tidak akan melepas begitu saja kondisi Narmi setelah kembali ke tanah air. Disnaker bersama Dinas Kesehatan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kesehatan perempuan tersebut.
Selain pemantauan, Pemkab Lamongan juga akan memfasilitasi kebutuhan pengobatan medis serta pendampingan psikologis bagi Narmi. Langkah ini diharapkan dapat membantu memulihkan kondisi kesehatan fisik maupun mentalnya.
Pemulangan Narmi menjadi awal perjuangan untuk memulihkan kehidupannya setelah melewati berbagai persoalan selama bekerja di luar negeri. Dukungan keluarga dan pendampingan pemerintah diharapkan dapat membantunya bangkit dari pengalaman pahit yang dialami selama ini.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait
