KARANGGENENG, iNewsLamongan.id – Aksi seorang lansia yang diduga berusaha menyelamatkan siswi SMP dari ancaman kekerasan di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, berakhir tragis. Korban berinisial R (65), seorang penjual kerupuk rumahan, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama sepekan akibat luka berat yang dideritanya.
Kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian tersebut menjadi sorotan publik setelah diungkap melalui unggahan akun Threads @_asbella pada Selasa (27/10/2026). Peristiwa ini juga memicu perhatian warganet lantaran korban diduga menjadi sasaran kekerasan saat berusaha memberikan pertolongan kepada seorang anak perempuan.
Berdasarkan informasi dalam unggahan tersebut, insiden terjadi pada 8 Oktober lalu. bermula ketika korban mendengar teriakan minta tolong. Korban kemudian mendatangi sumber suara dan mendapati seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP diduga berada dalam ancaman seorang pria berinisial S (34).
Pria tersebut diduga hendak melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap anak perempuan itu. Mengetahui situasi tersebut, korban berusaha melindungi sang anak agar dapat menyelamatkan diri dan meminta bantuan kepada warga lain.
Namun, upaya pertolongan itu diduga justru membuat korban menjadi sasaran amukan pelaku. Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengalami penganiayaan berat, termasuk kepalanya dibenturkan ke tembok dan ditusuk menggunakan obeng.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Setelah berjuang selama kurang lebih sepekan, korban akhirnya meninggal dunia. Kepergian lansia yang sehari-hari mencari nafkah dengan berjualan kerupuk tersebut menyisakan duka bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, penanganan kasus kini telah dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan.
"Betul, kami sudah tangani kasus tersebut dan kasus tersebut kini juga sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Lamongan," ujar Sofian Ali saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, memastikan bahwa pihak kepolisian telah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi penganiayaan terhadap korban.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena korban diduga mengalami kekerasan saat berusaha menolong seorang anak. Meski demikian, dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait
