Mahfud MD Yakini Ada yang Main Belakang soal Putusan Tunda Pemilu

Kiswondari Pawiro
Menko Polhukam Mahfud MD saat merespons soal putusan Hakim PN Jakpus menunda Pemilu 2024. (Foto: YouTube/Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNewsLamongan.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini ada yang bermain di belakang putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Hakim memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

"Ada main mungkin di belakangnya, iyalah pasti ada main di belakang, pasti," ujar Mahfud MD dalam video yang diunggah Kemenko Polhukam dikutip MNC Portal, Sabtu (4/3/2023).

Mahfud menilai ini bukan soal independensi Hakim. Sebab memang putusan Hakim itu tidak bisa diganggu gugat. Tapi ada masalah independensi yang bisa dipermasalahkan dewan disiplin karena ilmu yang digunakan salah dalam putusan tersebut. Padahal kata dia, sudah jelas ada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2019.

"Ini kan ilmunya salah ini. Sudah jelas kalau pemilu itu pengadilannya di sana, kok dia yang mutus? Sudah ada itu petunjuk dari Mahkamah Agung kalau ada urusan administrasi masuk, ditolak. Ketika peraturan Mahkamah Agung itu keluar sudah ada kasus yang sedang diperiksa, itu nanti diputus, tapi putusannya bukan wewenang pengadilan umum. Sudah ada kok Perma Nomor 2 Tahun 2019," katanya. 

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah tegas akan terus jalan dengan persiapan Pemilu 2024. Sebab putusan ini salah kamar, diabaikan saja kalau kemudian naik banding dan kalah lagi.



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network