LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Rumah Sakit Islam (RSI) Nashrul Ummah Lamongan memberikan klarifikasi resmi terkait alur penanganan medis terhadap Teguh, warga Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, yang meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait prosedur pelayanan pasien, khususnya mengenai penggunaan BPJS Kesehatan dan mekanisme rujukan antar-fasilitas kesehatan.
Kepala Bidang Pelayanan RSI Nashrul Ummah sekaligus Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD), dr Indah Muhmatul Lailah, mengatakan Teguh pertama kali tiba di IGD RSI Nashrul Ummah pada sore hari dengan kondisi tanda vital yang masih stabil.
"Dari mulai tensi, tekanan darah, nadi, suhu, pernafasan, oksigen dalam darah, semuanya normal dan stabil. Keluhannya memang lemas karena gula darahnya tinggi, dari klinik di Bojonegoro," ujar dr Indah, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, pasien kemudian menjalani observasi dan pemantauan sejak pukul 17.30 WIB hingga sekitar pukul 22.30 WIB. Selama proses tersebut, tim medis tidak menemukan adanya penurunan kesadaran maupun lonjakan tekanan darah yang signifikan.
Karena kondisi pasien saat itu dinilai stabil dan merupakan peserta BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit menyarankan perawatan lanjutan dilakukan melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai prosedur layanan BPJS.
Atas persetujuan pihak pasien, RSI Nashrul Ummah kemudian memfasilitasi pengantaran Teguh menggunakan ambulans menuju Klinik Rawat Inap Sartika untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
"Karena pasien mempunyai BPJS, kami sarankan ke faskes pertamanya untuk bisa tindak lanjut rawat inap di sana sesuai protokol. Kemudian pasien kami antarkan dengan ambulans ke Klinik Rawat Inap Sartika dan BPJS-nya aktif," tuturnya.
Pihak RSI Nashrul Ummah menyebut kondisi pasien masih terpantau stabil saat tiba di Klinik Rawat Inap Sartika. Namun, pada pagi hari berikutnya kondisi kesehatan Teguh mengalami penurunan.
Pasien kemudian dirujuk kembali ke RSI Nashrul Ummah melalui sistem rujukan resmi BPJS Kesehatan. Setibanya di rumah sakit, Teguh langsung mendapatkan penanganan darurat di IGD sebelum dipindahkan ke ruang High Care Unit (HCU) untuk menjalani pemantauan intensif.
Namun, kondisi pasien terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Sudah dirujuk dari Sartika melalui sistem BPJS ke sini. Jadi dari awal kami pindahkan ke Sartika sampai pasien ini meninggal, BPJS aktif 100 persen dan sesuai prosedur rujukan BPJS," tegas dr Indah.
Selain menjelaskan kronologi rujukan, RSI Nashrul Ummah juga mengklarifikasi informasi terkait keterlibatan Puskesmas Sukodadi dalam riwayat penanganan terakhir pasien.
Berdasarkan data rekam medis dan koordinasi internal, pihak rumah sakit menyebut pasien diketahui belum pernah menjalani pemeriksaan maupun perawatan di Puskesmas Sukodadi terkait kondisi penyakit terakhirnya.
Manajemen RSI Nashrul Ummah berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat serta meluruskan persepsi terkait prosedur pelayanan medis dan mekanisme rujukan yang dijalankan terhadap pasien.
Sebelumnya, kasus meninggalnya Teguh ramai diperbincangkan di media sosial. Beredar informasi bahwa pasien tersebut disebut telah beberapa kali meminta rujukan ke rumah sakit, namun diduga mengalami penolakan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait
