Saat dijemput, Sambo disebut masih bertahan dengan keterangan awal. Oleh karena itu Timsus memutuskan agar Ferdy Sambo ditempatkan khusus (patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Sebelumnya, Kapolri mengungkap kenapa Bharada E mengubah keterangannya dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ternyata hal itu disebabkan Ferdy Sambo menjanjikan SP3 kepada Bharada E namun gagal.
Keterangan itu didapatkan Kapolri saat Bharada E dihadapkan langsung di depannya.
"Saya minta hadapkan Richard langsung, kita tanya kenapa yang bersangkutan mengubah. Saat itu Richard mendapatkan janji dari FS akan bantu melakukan SP3. Tapi faktanya Richard tetap tersangka. Atas dasar itu Richard akan memberikan keterangan jujur dan terbuka, ini yang mengubah semua informasi awal yang diberikan," tutur Kapolri.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait