JAKARTA, iNewsLamongan.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sosok jenderal bintang dua yang dia perintahkan untuk menjemput Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J. Saat itu, Ferdy Sambo dijemput berdasarkan keterangan Bharada Richard Eliezer dan Bharada E.
Sosok yang diperintahkan Kapolri tersebut yaitu Kadiv TIK Polri, Irjen Pol Slamet Uliandi.
"Berdasarkan keterangan Richard, kami meminta salah satu anggota Timsus, Kadiv TIK untuk menjemput saudara FS," kata Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Saat dijemput, Sambo disebut masih bertahan dengan keterangan awal. Oleh karena itu Timsus memutuskan agar Ferdy Sambo ditempatkan khusus (patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Sebelumnya, Kapolri mengungkap kenapa Bharada E mengubah keterangannya dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ternyata hal itu disebabkan Ferdy Sambo menjanjikan SP3 kepada Bharada E namun gagal.
Keterangan itu didapatkan Kapolri saat Bharada E dihadapkan langsung di depannya.
"Saya minta hadapkan Richard langsung, kita tanya kenapa yang bersangkutan mengubah. Saat itu Richard mendapatkan janji dari FS akan bantu melakukan SP3. Tapi faktanya Richard tetap tersangka. Atas dasar itu Richard akan memberikan keterangan jujur dan terbuka, ini yang mengubah semua informasi awal yang diberikan," tutur Kapolri.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait