JAKARTA, iNewsLamongan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof Dr Karomani di Bandung, Jawa Barat. Tak cuma itu, sebanyak 7 orang, termasuk pejabat kampus ikut diamankan.
"Tim dari KPK telah mengamankan sebanyak 7 orang di Bandung dan Lampung, termasuk Rektor dan Pejabat Kampus," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Penangkapan itu karena Karomani diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait