Viral Curi Uang Keluarga Pasien di ICU RSUD Soegiri, Perempuan Asal Tuban Ditangkap

Atmo
Anggota Satreskrim Polres Lamongan memeriksa pelaku dan menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. (Foto: Istimewa)

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Kasus pencurian uang milik keluarga pasien di ruang tunggu ICU RSUD Dr. Soegiri Lamongan yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Tim URC Satreskrim Polres Lamongan menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku.

Terduga pelaku berinisial PR (26), warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, ditangkap di rumahnya pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, polisi mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.

“Benar, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Lamongan di rumahnya di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban,” jelas Hamzaid.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp500 ribu dan satu pasang pakaian berwarna hitam yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Pencurian itu terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 23.20 WIB di ruang tunggu ICU RSUD Dr. Soegiri Lamongan, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan.

Korban S (63), warga Kecamatan Turi, saat itu tengah menunggu suaminya yang menjalani perawatan di ruang ICU.

Hamzaid mengatakan, korban meletakkan tas berisi uang tunai sekitar Rp2,5 juta di depan ruang ICU. Terduga pelaku yang diduga berpura-pura sebagai keluarga pasien kemudian memanfaatkan situasi ketika korban lengah.

“Korban menaruh tas berisi uang tunai sekitar Rp2.500.000 di depan ruang ICU. Terduga pelaku kemudian memanfaatkan situasi saat korban lengah dengan mengambil uang dari dalam tas,” ungkapnya.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV rumah sakit. Rekaman video itu kemudian beredar luas di media sosial hingga menjadi perhatian masyarakat.

Setelah menerima laporan, Tim URC Satreskrim Polres Lamongan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan.

Saat ini PR telah diamankan di Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat, khususnya keluarga pasien yang sedang menunggu perawatan di rumah sakit, agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.

Editor : Abdul Wakhid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network