JAKARTA, iNewsLamongan.id - Tim kuasa hukum Bharada E mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Terlihat dua pengacara Bharada E yaitu Deolipa Yumara dan Burhanuddin tiba di LPSK sekitar pukul 13.13 WIB.
Mereka datang untuk mengajukan perlindungan kepada LPSK. Langkah ditempuh sebagai bagian dari pengajuan Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Kami datang ke LPSK dengan dasar bahwa kami akan mengajukan permohonan perlindungan hukum di LPSK," kata Deolipa.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait