LAMONGAN, iNews.id - Meski baru tiga bulan terdafar BPJS ketenagakerjaan, seorang nelayan ahli waris mendiang Sunaji warga Dusun Rengin, Desa Tejoasri, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan. Yang meninggal dunia lantaran sakit, mendapat santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau Bpjamsostek Kantor Cabang Lamongan, Jawa Timur.
Kepala Kantor Cabang Bpjamsostek Lamongan, Dadang Setiawan bersama Syam Teguh Wahono (Camat Laren) menyerahkan langsung santunan tersebut di rumah duka.
Selain Camat Laren. diketahui penyerahan santunan tersebut dilakukan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan beserta jajarannya, Kapolsek Laren serta Kepala Desa Tejoasri dan juga beserta kelompok nelayan desa setempat.
Dadang menyatakan, Almarhum Sunaji sebelumnya telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan baru tiga bulan sebelum meninggal dunia. Meski demikian, santunan tersebut tetap wajib diberikan dengan jumlah yang sama, sebab almarhum telah tercatat dalam kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Santunan kematian ini tetap kami berikan meskipun baru mendaftar baru tiga bulan menjadi peserta. Almarhum Pak Sunaji ini meninggal karena sakit, hak santunan kematiannya kami berikan Rp42 juta,” terang Dadang kepada iNews.id, Kamis ( 28/7/2022).
Lanjutnya, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini tidak melihat jangka waktu peserta terdaftar. Menurutnya yang terpenting yakni saat terdaftar peserta masih aktif sehingga hak-haknya masih bisa disalurkan.
Adapun terkait total santunan sebesar Rp. 42 juta. Dadang merincikan, meliputi santunan kematian, santunan kubur, dan santunan berkala selama dua tahun.
Dadang juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan karena ikut serta membantu dalam perlindungan kepada nelayan, sehingga para nelayan yang ada di Desa Tejoasri melalui penyuluh lapangannya mendaftarkan seluruh nelayan setempat dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Lamongan Yuli Wahyuwono menambahkan, pihaknya Bersama BPJS Ketenagakerjaan mendorong para nelayan di Kabupaten Lamongan untuk mengikuti propgram BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, resiko pekerjaan sebagai nelayan dinilai berat sehingga perlu adanya perlindungan bagi mereka.
“Harapan semuanya bisa masuk BPJS Ketenagakerjaan karena resiko pekerjaan nelayan cukup berat sehingga program pemerintah ini sangat baik, paling tidak memberikan rasa tenang kepada nelayan untuk mencari ikan sehingga tidak berpikir masa depan anak-anak dan lain sebagainya,” terang Yuli.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait