get app
inews
Aa Text
Read Next : Seorang Kakek di Lamongan Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumahnya

Gara-gara NIK Dipakai Orang untuk Sambung Listrik 2.200 Watt, BPJS Warga Kurang Mampu Tak Berlaku

Jum'at, 24 Januari 2025 | 09:21 WIB
header img
Supiyah berada di rumahnya yang sederhana di Desa Bulumargi. Foto: iNewsLamongan id/Atmo

BABAT, iNewsLamongan.id - Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik seorang warga kurang mampu di Desa Bulumargi, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menyambung listrik 2.200 watt. Akibatnya, kartu BPJS Kesehatan milik warga tersebut dinonaktifkan oleh pemerintah pusat, sehingga tidak bisa lagi digunakan untuk berobat.

Supiyah (71), warga kurang mampu yang menjadi korban, mengaku tidak pernah mendaftar untuk pemasangan listrik dengan daya 2.200 watt tersebut. Supiyah sendiri sudah lama tidak bersuami dan tinggal bersama anaknya, Hartono, yang bekerja sebagai kuli bangunan. Masalah ini terungkap saat Supiyah hendak berobat ke Surabaya dan mendapati kartu BPJS-nya tidak dapat digunakan.

Hartono telah mengadukan permasalahan ini ke Dinas Sosial Lamongan. Ia mendapat penjelasan bahwa dalam sistem, Supiyah tercatat memiliki sambungan listrik 2.200 watt, sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan iuran.

"Tidak bisa digunakan lagi karena NIK ibu saya dipakai pasang listrik 2.200 watt dan saya juga tidak tahu siapa yang pakai. Kejadian itu sudah saya sampaikan ke PLN, tapi PLN tidak bisa mendeteksi karena itu listrik non-subsidi," ungkap Hartono.

Kepala Desa Bulumargi, Ismail, membenarkan bahwa Supiyah merupakan warga kurang mampu. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui rumah Supiyah tidak menggunakan listrik dengan daya 2.200 watt.

"Bu Supiyah rumahnya sederhana. Setelah kami kroscek, listriknya masih menggunakan nama almarhum bapaknya, dayanya tidak sampai 2.200 watt," jelas Ismail.

Menurut Ismail, Supiyah masih tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan layak sebagai penerima bantuan iuran. Namun, datanya sudah tidak aktif sejak 27 Desember 2024. "Saya selaku kepala desa dan perangkat desa akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait permasalahan ini," tambahnya.

Petugas Pelayanan Pelanggan ULP PLN Babat, Safira, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya belum bisa mendeteksi penggunaan NIK milik Supiyah karena data tersebut digunakan untuk listrik non-subsidi. Hal ini memerlukan pengecekan lebih lanjut melalui ID pelanggan.

Safira menjelaskan, pencatutan NIK Supiyah bisa disebabkan oleh kesalahan pelanggan non-subsidi dalam memasukkan data atau adanya pihak yang sengaja menggunakan NIK tersebut.

"Kejadian ini baru kami ketahui, dan solusinya kami akan meminta kroscek data ibu Supiyah ke pusat karena data listrik non-subsidi itu hanya dimiliki oleh pusat," jelas Safira.

Kasus ini menjadi sorotan karena berdampak langsung pada akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu. Perlu ada langkah cepat dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut